PR BEKASI - Kasus dugaan kebocoran 279 juta data warga negara Indonesia (WNI) tengah jadi perhatian pemerintah.
Polri berupaya menangani secara tuntas kasus dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diperjualbelikan di forum online.
Tim khusus pun dibentuk untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Betul, dengan dibentuk tim terkait kebocoran data," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Sabtu 22 Mei 2021.
Baca Juga: Kominfo Panggil Direksi BPJS untuk Pastikan Soal Dugaan Data yang Bocor dan Dijual
Menurut Slamet, penyidik yang masuk dalam tim tersebut nantinya mencakup personel dari Polda Metro Jaya dan dibantu oleh petugas laboratorium forensik.
"Ada PMJ perkuatan dan labfor," kata Slamet sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Minggu, 23 Mei 2021.