Cek Fakta: Beredar Link Bansos Rp600 Ribu Bagi Pemilik e-KTP untuk Biaya #DiRumahAja

- 6 Agustus 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos. Beredar unggahan Facebook yang menyebut pemilik e-KTP mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu. Simak fakta yang sebenarnya.
Ilustrasi penyaluran Bansos. Beredar unggahan Facebook yang menyebut pemilik e-KTP mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu. Simak fakta yang sebenarnya. /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR BEKASI - Beredar kabar di berbagai media sosial yang mengaitkan antara e-KTP dengan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu rupiah.

Kabar tersebut menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang memiliki e-KTP akan mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu rupiah dari Pemerintah.

Kabar mengenai bansos itu beredar luas di berbagai media sosial terutama Facebook.

Baca Juga: Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Bagi-bagi Bansos Rp78 Juta per Orang

Bagi pemilik e-KTP, nantinya dapat langsung memasukkan NIK e-KTP tersebut ke dalam link yang telah tersedia.

"Bagi yang sudah memiliki e-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 Agustus 2021 sebesar Rp.600.000 untuk biaya #dirumah aja.
Silahkan cek apakah nama Anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK e-KTP Anda melalui link berikut https://bit.ly/3zPuH0e," begitulah narasi yang beredar di salah satu pemilik akun Facebook yang menyebarkan kabar tersebut.

Tangkapan layar unggahan hoaks.
Tangkapan layar unggahan hoaks. /Facebook

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg Tak Kunjung Cair? Adukan ke [email protected]

Namun benarkah kabar tersebut?

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @turnbackhoaxid pada Kamis, 5 Agustus 2021, yang menyatakan bahwa kabar tersebut merupakan informasi yang salah atau hoaks.

Faktanya, link yang dicantumkan pada narasi tersebut merupakan bentuk scam atau penipuan untuk mendapatkan informasi pribadi.

Baca Juga: Cek Nama Daftar Penerima Bansos PKH Pelajar SMA Rp2 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Link tersebut juga merupakan website yang tidak resmi untuk pengecekan bansos.

Selain itu, Pemerintah hanya memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dan Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg untuk KPM yang mendapatkan BST, BPNT, dan PKH.

Baca Juga: Jokowi Cairkan Bansos BPUM kepada 12,8 Juta Pelaku UMKM Terdampak Pandemi

Bagi Anda yang termasuk dalam KPM, bisa cek bantuan ke website resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah penerima manfaat dan nama penerima manfaat.

Jadi kabar yang menyebutkan bahwa masyarakat yang memiliki e-KTP mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks. ***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Instagram @turnbackhoaxid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x