PR BEKASI - Pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil ditangkap oleh Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.
Penangkapan pelaku curanmor tersebut dilakukan di wilayah Babelan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni beriniasila A (23) usai melakukan aksinya.
Baca Juga: Fakta Baru Diungkap Komnas HAM, Brigadir J Ditembak dari Arah dan Jarak Berlainan
Dalam melakukan aksinya, pelaku ditemani satu temanya lagi yang saat ini berhasil melarikan diri dan sedang dalam pencarian (DPO) polisi.
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci letter Y.
Tertangkapnya satu pelaku itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi pada awak media Selasa, 26 Juli 2022.
Witrionaldi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap warga saat melakukan aksinya dan kebetulan pada saat itu polisi sedang dilakukan patroli.