Catat, Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI, Bekasi, Bogor dan Bandung Hari Ini Senin, 5 September 2022

- 5 September 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi SIM Keliling hari ini.
Ilustrasi SIM Keliling hari ini. /DeskJabar.com/Samuel Lantu

Perlu diingat, biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya tersebut dikenakan sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x