2. Rabu, berlokasi di Ruko Robson Square Lippo Cikarang, Cibatu, Jln M.Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Tak Bisa Dilintasi, Jembatan Cikereteg Jalan Raya Bogor-Sukabumi Amblas
3. Gedung Mitra 10 Cibarusah, Cikarang Selatan.
4. Jumat, berlokasi di Stadion Wibawa Mukti, Sertajaya, Cikarang Timur.
5. Sabtu, berlokasi di Kantor Samsat Induk Cikarang, Jalan Industri, Cikarang Utara.
Sebagai informasi, layanan Samsat Keliling ini disediakan dalam waktu yang terbatas, yakni hanya diberikan selama empat jam setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Adapun persyaratan untuk Pelayanan Samsat Keliling, Anda diharuskan membawa persyaratan sebagai berikut:
1. E-KTP Asli dan fotokopi.
2. BPKB Pemilik sesuai data di STNK.
3. STNK Asli dan fotokopi.***