Diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 22 Februari 2023 seorang mantan Camat di Kota Bekasi berinisial CM diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
CM diamankan pihak polisi setelah adanya dugaan kalau dia melakukan tindak pelecehan seksual pada anak tirinya yang masih SD.
Keterangan itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat pemeriksaan terduga.
Pengamanan CM sendiri didasari laporan yang masuk ke polisi pada Desember 2022 terkait pencabulan.
Laporan tersebut telah masuk registrasi dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.***