Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, FIFA akan Beri Sanksi Berat?
Lanjut keterangan Kapolsek, kegiatan operasi Pekat di bulan Ramadhan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras (miras).
Andrimansyah menyampaikan, pihaknya mengajak dan mengimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan menjual miras di toko maupun warung.
Masyarakat jika menemukan adanya dugaan tindakan pidana dan penjualan miras segera melaporkannya, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.***