Motif Pembunuhan Bayi Baru Lahir di Bekasi Terungkap, Ini Kronologi dari Polisi

- 5 April 2023, 19:01 WIB
Ilustrasi, motif pembunuhan bayi di Bekasi.
Ilustrasi, motif pembunuhan bayi di Bekasi. /Pexels/Pixabay/

PATRIOT BEKASI - Kronologi dan motif kasus pembunuhan bayi laki-laki yang baru dilahirkan oleh siswa SMA kelas 12 dengan inisial A (18 tahun) diungkapkan oleh polisi.

Pelaku dari kasus pembunuhan bayi tersebut berinisial AT (45 tahun), yang merupakan ayah sambung dari A. 

Disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kejadian pembunuhan terjadi pada Sabtu, 25 Maret 2023 lalu di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Insomnia? Ternyata Manfaat Madu Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur, Cek Kegunaan Lainnya

"Hubungannya antara pelaku dengan korban AM ini hubungan bapak tiri dengan anak. Sedangkan pelaku dengan korban yang bayi ini hubungannya ayah kandung," katanya pada Rabu, 5 Maret 2023.

Twedi menyampaikan bahwa pembunuhan oleh pelaku dilakukan dengan cara membungkus dan menutup muka bayi yang baru lahir tersebut dengan kain.

Tak hanya itu, dia juga dengan tega memukul bayi tersebut dengan tangan kosong sampai meninggal dunia.

Insiden ini terungkap usai dilakukan pembongkaran makam bayi oleh polisi, yang dikubur dekat lokasi TKP rumah pelaku dan korban, untuk diotopsi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x