Warga Bekasi Segera Lapor ke Nomor Call Center Ini Ketika Temukan Jalan Rusak, Pemkot yang Perintah Langsung

- 7 Mei 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi. Call center Kota Bekasi untuk melaporkan jalan rusak.
Ilustrasi. Call center Kota Bekasi untuk melaporkan jalan rusak. //Pixabay/ Kasman/

PATRIOT BEKASI - Warga Bekasi yang mengalami keluhan jalan rusak di wilayah masing-masing bisa mencatat nomor call center berikut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyediakan Layanan Nomor panggilan darurat call center untuk masyarakat.

Call Center Kota Bekasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mengadukan dan melaporkan kejadian atau kendala secara langsung.

Masyarakat bisa melaporkan keluhan lain selain jalan rusak seperti kebakaran, kemacetan, pohon tumbang hingga pelayanan kegawatdaruratan.

Baca Juga: Lebih dari Lampung, Jalan Rusak di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Bikin Mobil Nyangkut di Lumpur Tak Bergerak

Nantinya keluhan tersebut akan direspon oleh pihak terkait karena call center kota Bekasi mengatakan sentiasai untuk membantu warga.

Adapun keluhan dan kendala yang direspon call center Kota Bekasi sebagai berikut:

1. PJU mati
2. Jalan rusak
3. Pohon tumbang
4. Kebakaran
5. Gangguan hewan liar
6. Lansia terlantar
7. Layanan kesehatan masyarakat berbasis nik
8. ODGJ

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x