Update Kasus Pelecehan Seksual untuk Perpanjang Kontrak di Perusahaan Cikarang, Korban Jalani Pemeriksaan

- 9 Mei 2023, 22:06 WIB
Korban kasus dugaan pelecehan seksual di perusahaan Cikarang menjalani pemeriksaan.
Korban kasus dugaan pelecehan seksual di perusahaan Cikarang menjalani pemeriksaan. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh atasan di perusahaan produk kecantikan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini telah mengalami perkembangan setelah korban berinisial AD (24 tahun) melaporkan bosnya tersebut.

Diinformasikan bahwa AD telah selesai menjalani pemeriksaan kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual, di mana atasannya mengajak staycation untuk bisa perpanjang kontrak kerja.

Disampaikan Untung Nassari selaku kuasa hukum AD, dalam pemeriksaan pidana ini ada 35 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada AD, sehubungan dengan bagaimana korban dapat bekerja di perusahaan itu.

Dia menjelaskan kalau pemeriksaan BAP pada pelapor dilaksanakan pada 9 Mei 2023 pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: One Piece 1083: Bikin Geger! Akagami Shanks Ternyata Anggota Ksatria Suci?

Kemudian istirahat sekitar jam 12.00 WIB dan dilanjutkan satu jam kemudian sampai pukul 15.20 WIB.

Untung menambahkan bahwa proses pemeriksaan masih akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya usai keterangan baru didapatkan penyidik setelah menggali informasi dari saksi.

Kemungkinan lainnya, disebutkan Untung, akan ada tambahan saksi untuk mengembangkan kasus ini.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya yakni Wahyu Haryadi menyebutkan bahwa korban tidak hanya kliennya saja, melainkan ada dua rekan kerja AD yang mendapat perlakuan sama.

Baca Juga: One Piece: 4 Fakta Karasu, Komandan Pasukan Revolusioner yang Berjaga di Bagian Utara

Korban lainnya ini akan memperkuat dugaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan mereka berinisial B.

Wahyu menyebutkan dua saksi dari pelapor itu telah hadir untuk diperiksa, dan mereka adalah orang dekat sekaligus rekan kerja AD.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mengungkapkan percakapan singkat yang terjadi antara korban dan terlapor ketika pelaku mengajak AD untuk pergi berdua apabila ingin perpanjang kontrak kerja.

"Barang bukti, sebenarnya bukan barang bukti baru, karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," pungkas Wahyu.

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah