PATRIOT BEKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengizinkan Korlantas Polri kembali untuk tilang manual.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, salah satunya Polres Metro Bekasi kembali menerapkan tilang manual.
Berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST/830/IV/HUK.6.2/2023. Polres Metro Bekasi kembali menerapkan Tilang Manual di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.
Berikut ini 12 sasaran tilang manual yang akan dilaksanakan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dilansir Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi Jumat, 19 Mei 2023 sebagai berikut:
Baca Juga: Narkotika Zombie Merajalela di Los Angeles, Akibatnya Bikin Ngeri, Otot dan Kulit Bisa Membusuk
1. Berkendara di bawah umur
2. Berboncengan lebih dari satu orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu merah