5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Melawan arus
7. Melampaui batas kecepatan
Baca Juga: Narkotika Zombie Merajalela di Los Angeles, Akibatnya Bikin Ngeri, Otot dan Kulit Bisa Membusuk
8. Berkendara dalam pengaruh alkohol
9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan berlaku
10. Ranmor tidak sesuai Spektek diantaranya Spion, knalpot, lampu utama, rem dan lampu petunjuk arah.
11. Overload dan over dimensi
12. Ranmor tanpa NRKB dan atau NRKB palsu
Demikian sasaran tilang manual yang akan digelar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, agar selalu diperhatikan sebelum berkendara.***