Polres Metro Bekasi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Berikut Sasarannya

- 19 Mei 2023, 11:37 WIB
Ilustrasi. Polres Metro Bekasi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Berikut Sasarannya  Polres Metro Bekasi akan memberlakukan tilang manual.
Ilustrasi. Polres Metro Bekasi Kembali Berlakukan Tilang Manual, Berikut Sasarannya Polres Metro Bekasi akan memberlakukan tilang manual. /NTMC Polri/

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

Baca Juga: Narkotika Zombie Merajalela di Los Angeles, Akibatnya Bikin Ngeri, Otot dan Kulit Bisa Membusuk

8. Berkendara dalam pengaruh alkohol

9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan berlaku

10. Ranmor tidak sesuai Spektek diantaranya Spion, knalpot, lampu utama, rem dan lampu petunjuk arah.

11. Overload dan over dimensi

12. Ranmor tanpa NRKB dan atau NRKB palsu

Demikian sasaran tilang manual yang akan digelar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, agar selalu diperhatikan sebelum berkendara.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah