Kurang dari 24 jam petugas langsung bergerak mengamankan pelaku.
Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs AC Milan di Pekan 37 Liga Italia: Line Up, Head to Head dan Statistik
"Setelah koordinasi, dengan tanggap pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam dan pelaku dibawa ke Mapolsek Sukatani untuk dimintai keterangan terhadap aksinya yang dinilai melakukan teriakan dengan keras dan pengancaman," ujar Wito dikutip Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi Minggu, 28 Mei 2023.
Usai terjadinya perdamaian pelaku dan korban di Polsek Sukatani, pihak korban juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang yang terlibat karena masalah bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan.
"Saya berterimakasih kepada Kapolsek sukatani dan humas karena sudah bergerak cepat diselesaikan kurang dari 24 jam dan tidak lupa saya berterimakasih kepada bapak lurah bersedia hadir untuk memfasilitasi kasus ini" ujar Korban kepada awak media.***