Update Korban Tewas Tawuran Pelajar, Polsek Cikarang Selatan Amankan Pelaku dan Barang Bukti

- 16 Juni 2023, 16:59 WIB
Polisi pamerkan barang bukti pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Bekasi yang berhasil ditangkap Polsek Cikarang Selatan.
Polisi pamerkan barang bukti pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Bekasi yang berhasil ditangkap Polsek Cikarang Selatan. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Pelaku tawuran pelajar di Kabupaten Bekasi yang menewaskan satu siswa berinisial R berhasil ditangkap Polsek Cikarang Selatan.

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti saat insiden tawuran pelajar tersebut seperti clurit, stik golf, hingga tongkat baseball.

Disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya, pelaku yang ditangkap Polsek Cikarang Selatan ini berjumlah tiga orang.

Baca Juga: Preview Norwegia vs Skotlandia di Kualifikasi Euro 2024: Head to Head, Starting Line Up dan Statistik

"Korbannya satu orang, untuk pelaku yang melakukan ada tiga orang. Semuanya statusnya masih di bawah umur (pelajar)," tutur dia dalam rilis yang diberikan.

Lebih lanjut, dikatakan Kompol Gogo Galesung selaku Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi bahwa, tiga siswa yang terlibat dalam tawuran pelajar telah diamankan.

Masing-masing dari mereka memiliki peran dalam pengeroyokan korban hingga tewas.

Pertama dengan inisial DS, dia berperan memukul korban memakai tongkat baseball dan mengenai paha korban.

Baca Juga: Ogah Dituduh Plagiat One Piece RED, Pihak Fire of Love RED Tegaskan Idenya Orisinal

Lalu RY, menggunakan stik golf untuk memukul korban di bagian kepala, lalu JR yang melemparkan senjata tajam berjenis cocor bebek yang mengenai bahu korban.

Gogo mengatakan pelaku tawuran pelajar ini berhasil diamankan kurang dari 24 jam di rumah mereka masing-masing.

"Masih ada delapan lagi yang masih DPO. Inisial pelaku yang DPO yakni DF, JP, LK, AN, IK, RN, RS," katanya.

Sebagaimana diinformasikan, aksi tawuran pelajar ini terjadi pada 13 Juni 2023 lalu pukul 15.22 WIB yang berlokasi di Jalan Raya Kodam Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Saingi Samsung Galaxy A24, Infinix Note 30 Pro Hadir di Indonesia dengan Prosesor MediaTek Helio G99

Gogo mengungkapkan, aksi tersebut melibatkan sejumlah pelajar yang berasal dari SMK 1 Pasar Ranji Cikarang Pusat dan SMK Taruna Bakti Cikarang Selatan.

Insiden ini pun menewaskan satu pelajar setelab menjadi korban pengeroyokan.

"Sebelumnya aksi tawuran yang dilakukan para remaja tersebut berjanjian terlebih dahulu di media sosial," kata Gogo.

Sementara itu, Iptu Kukuh Setio Utomo selaku Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan menyampaikan, pelaku yang telah diamankan ini merupakan siswa dari SMK Taruna Bakti, mereka menyerang korban hingga meninggal dunia.

Kukuh menyebutkan kalau korban sempat dilarikan ke klinik terdekat dari TKP.

Namun, pihak klinik menyatakan tidak sanggup menangani korban sehingga langsung dibawa ke RS Budi Asih.

"Namun sesampainya di sana dinyatakan meninggal dunia," tutur dia.

Lebih lanjut, pelaku yang diamankan tersebut akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHPidana Junto Pasal 55 Junto 56 KUHPidana, dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x