PATRIOT BEKASI - Polda Metro Jaya menggelar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Bekasi Kamis, 20 Juli 2023.
Sebagaimana diinformasikan, kasus dugaan perdagangan orang di Bekasi ini memiliki motif lain yakni jual ginjal yang nantinya dikirimkan ke luar negeri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin langsung pengungkapan tersebut yang didampingi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Terkait Ponpes Al Zaytun Undang Aktivis Yahudi, Ini Kata Netizen
Kapolda menyebut, total tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 12 orang.
"Saat ini, tim menahan 12 tersangka," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.
Karyoto menambahkan bahwa terungkap ada 12 tersangka dalam kasus ini yang ditangkap, dan mereka berasal dari sindikat.
Termasuk juga sindikat luar ataupun instansi yang ternyata terlibat dalam perdagangan internasional.
Baca Juga: Kronologi dan Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Cikarang, Ini Kata Polisi