Kabupaten Bekasi Darurat Kekeringan, MUI Ajak Warga Salat Sunah Istisqa

- 2 September 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi kekeringan. MUI di Kabupaten Bekasi ajak warga salat sunah istisqa.
Ilustrasi kekeringan. MUI di Kabupaten Bekasi ajak warga salat sunah istisqa. /Pixabay Art Tower

PATRIOT BEKASI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluarkan surat edaran dengan Nomor: 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023 yang berisikan seruan agar warga muslim di daerah tersebut melaksanakan ibadah salat meminta hujan atau disebut juga sebagai salat sunah istisqa di wilayah masing-masing.

Seruan tersebut menjadi langkah MUI terkait isu kekeringan yang melanda Kabupaten Bekasi akibat kekeringan lantaran curah ekstrem dan curah hujan rendah selama musim kemarau ini.

Selain itu, statis kebencanaan daerah juga meningkat, dari yang sebelumnya siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat, serta banyak daerah yang warganya kekeringan hingga kekurangan pasokan air bersih.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Bekasi Keren Tetapi Gratis, Bisa Jalan-jalan Tanpa Merogoh Kocek Terlalu Dalam

Mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023, status tanggap darurat di Kabupaten Bekasi ini berlaku sejak 31 Agustus sampai 13 September 2023.

Lebih lanjut, Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH. Muhiddin Kamal pun menyampaikan ajakannya agar warga bersama-sama salat sunah istisqa.

Selain itu, dia juga menyatakan ajakan ini bertujuan juga meningkatkan keimanan serta ketakwaan pada Allah SWT, selain akibat minimnya curah hujan di Kabupaten Bekasi lantaran fenomena El Nino.

Baca Juga: Dianggap Bersih, Danau Jenewa Swiss Ternyata Mengandung Polusi Plastik Setara Lautan

"MUI menyampaikan seruan kepada umat Islam untuk salat sunah istisqa secara berjamaah di masjid maupun di lapangan wilayah masing-masing," katanya di Cikarang.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x