Polres Metro Bekasi Luncurkan 'Mang Jaka', Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

- 1 September 2020, 12:34 WIB
Acaranya penyerahan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan dari Polersto Bekasi kepada perwakilan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi./ PMJ News
Acaranya penyerahan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan dari Polersto Bekasi kepada perwakilan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi./ PMJ News /

 

PR BEKASI - Polres Metro Bekasi menyerahkan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan kepada perwakilan pelaku usaha sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi.

Acara penyerahan ini dihadiri oleh, Bupati Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, PJU Polres Metro Bekasi, para Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi, dan perwakilan sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Polda Metro Jaya (PMJ News), Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, akibat dari wabah COVID-19, sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi ikut terkena dampak yang sangat berat.

Baca Juga: Buntut Kasus Bunuh Diri Mantan Pejabat BPN Saat Diperiksa Kejati Bali, Jaksa Agung Bereaksi Keras

"Ditutupnya destinasi wisata juga berpengaruh pada usaha kepariwisataan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi," tutur Hendra.

“Seperti kita semua ketahui bahwa angka penyebaran virus corona COVID-19 terus mengalami peningkatan sampai dengan saat ini. Hal tersebut, tentu saja dapat menghambat rencana pemerintah dalam memperbaiki perputaran roda perekonomian khususnya pada sektor pariwisata,” katanya.

Berdasarkan data dari situs Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi,pada Jumat, 28 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Bekasi terus bertambah mencapai 897 dengan jumlah pasien meninggal dunia 38 orang.

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Menguat Hari Ini, namun Diprediksi Tertahan Resesi

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x