Polres Metro Bekasi Luncurkan 'Mang Jaka', Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

- 1 September 2020, 12:34 WIB
Acaranya penyerahan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan dari Polersto Bekasi kepada perwakilan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi./ PMJ News
Acaranya penyerahan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan dari Polersto Bekasi kepada perwakilan kepariwisataan di Kabupaten Bekasi./ PMJ News /

“Dalam pademi COVID-19 saat ini, Kabupaten Bekasi telah berhasil launching program yang dinamakan ‘Masyarakat Nyang Jaga Kampung’ (Mang Jaka), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi telah menyetujui program yang dinamakan Mang Jaka tersebut,” ujar Kapolres.

Dalam program tersebut, Kapolres, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi ditunjuk sebagai pengawas gugus tugas dalam sektor pariwisata yang meliputi tempat hiburan, wisata kuliner, perhotelan, tempat rekreasi dan event organizer

“Di dalam sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi, menurut data kami, Kabupaten Bekasi memiliki banyak lokasi, di antaranya tempat hiburan 128 lokasi, tempat wisata kuliner 179 lokasi, perhotelan memiliki 35 lokasi, taman rekreasi memiliki 31 lokasi serta event organizer sebanyak 172 lokasi,” kata dia.

Baca Juga: Soal Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite, Dirut Pertamina Buka Suara

“Para pengusaha kepariwisataan di Kabupaten Bekasi perlu mendapatkan pendampingan agar tetap bersemangat menghadapi wabah COVID-19,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya sudah menyambangi beberapa lokasi kepariwisataan yang masih beroperasi mensosialisasikan protokol kesehatan untuk persiapan tatanan normal baru atau biasa disebut adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Selain edukasi, Polres Metro Bekasi telah menyerahkan secara simbolis satu paket alat kesehatan yaitu tempat cuci tangan 20 unit, spanduk dan baner protokol pencegahan COVID-19 sebanyak 20 lembar diberikan kepada perwakilan tempat hiburan, tempat wisata kuliner, perhotelan, taman rekreasi dan event organizer yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutur Kapolres.

Baca Juga: PLN Beri Token Gratis untuk Bulan September 2020, Catat Syarat dan Cara Mendapatkannya

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, usaha pariwisata harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan sebagai syarat membuka usahanya kembali. Kehadiran pemerintah disambut dengan antusias oleh pelaku usaha kepariwisataan di Kabupaten Bekasi.

“Mereka merasa tidak sendirian, tetapi didampingi dalam mencari solusi usahanya agar bisa bangkit lagi. Sinergitas antara pelaku usaha beserta pemerintah merupakan sinergi yang diharapkan bisa jadi salah satu kekuatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi,” katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah