Tersangka Pembunuhan Istri di Cikarang Terancam Hukuman Tambahan

- 15 September 2023, 06:20 WIB
Korban M dan tersangka N suami istri dalam kasus pembunuhan di Cikarang.
Korban M dan tersangka N suami istri dalam kasus pembunuhan di Cikarang. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terancam hukuman tambahan.

Tersangka N (25) yang tega menganiaya M (24) istrinya hingga tewas di depan anak-anaknya itu kini tengah menjalani proses di Polres Metro Bekasi.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Said Hasan saat dikonfirmasi wartawan Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Resmi! Vivo V29 Dijual di Indonesia, Dibandingkan Samsung Galaxy A73 Mana yang lebih Worth It?

Said Hasan menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan N terhadap istrinya M sebelumnya.

Lanjut Said, N terancam Pasal berlapis dalam kasus pembunuhannya.

"Dijadikan Pasal berlapis untuk perkara pembunuhannya," ungkap AKP Said Hasan.

Said menambahkan, terkait laporan ini (KDRT) pihak korban sudah melakukan visum. Hasilnya, menyatakan kalau korban mengalami KDRT.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x