Tersangka Pembunuhan Istri di Cikarang Terancam Hukuman Tambahan

- 15 September 2023, 06:20 WIB
Korban M dan tersangka N suami istri dalam kasus pembunuhan di Cikarang.
Korban M dan tersangka N suami istri dalam kasus pembunuhan di Cikarang. /Patriot Bekasi/

Baca Juga: Viral Polantas Memaki dengan Kata Tidak Pantas, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf

Namun lanjut Said, pihak korban kerap berhalangan saat pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Namun perkara itu dari pihak korban (M) setelah dihubungi selalu berhalangan datang untuk dimintai keterangan," ujarnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 14 September 2023.

Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan yang diawali KDRT terjadi di Sukadanau, Cikarang Barat pada 7 September 2023.

Kasus tersebut baru terungkap pada 9 September 2023 oleh ibu korban.

Adapun motif pembunuhan karena pelaku merasa sakit hati sering dimarahi istri.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah