Buntut Bentrok di Setu Bekasi, Polisi Panggil Ketua Masing-Masing Ormas

- 21 September 2023, 12:27 WIB
Polisi akan memanggil ketua masing-masing ormas yang bentrok di Setu, Bekasi.
Polisi akan memanggil ketua masing-masing ormas yang bentrok di Setu, Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Polisi dilaporkan akan memanggil dua ketua organisasi masyarakat (ormas) yang bentrok di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Pemanggilan mereka dilakukan untuk menjalani mediasi serta penanganan secara hukum.

Disampaikan Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi selaku Kapolres Metro Bekasi, saat bentrok terjadi antara kedua ormas di Setu, pihaknya ternyata telah memanggil masing-masing ketuanya.

"Kami sudah memanggil ketua ketua dari kedua ormas di Bekasi supaya semuanya menahan diri sampai proses yang ada dari kepolisian, kita mediasi maupun melakukan penanganan secara hukum," ujarnya pada Kamis dini hari, 21 September 2023.

Selain itu, anggota Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu juga telah diperintahkan untuk menggelar patroli di perbatasan wilayah Setu Kabupaten Bekasi dan Bekasi Kota.

Baca Juga: Gegara Penarikan Kendaraan oleh Leasing, Dua Ormas di Bekasi Saling Serang

Langkah yang diambilnya tersebut merupakan antisipasi untuk memastikan aksi bentrok susulan tidak terjadi.

"Kami melakukan patroli ke perbatasan Bekasi Kota, dan pasar setu untuk memastikan di situ juga sudah tidak ada masa," tutur dia.

Dia juga memberikan imbauan ke masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk tak termakan informasi atau isu dari yang bukan sumbernya agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x