PATRIOT BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merilis daftar nama calon legislatif (Caleg) Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara untuk Pemilu 2024.
Sebagaimana yang sudah tertuang dalam pengumuman nomer: 034/PL.01.04-PU/3275/2023 tentang Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Bekasi dalam pemilihan umum tahun 2024.
Sementara ini sudah ada 17 partai politik (parpol) yang sudah menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif yang akan mengisi kursi DPRD Kota Bekasi 2024 mendatang.
Berikut data jumlah Caleg DPRD Kota Bekasi 2024 sementara, sebagaimana yang dihimpun Pikiranrakyat-patriotbekasi.com:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Total Daftar Calon Sementara: 35 Laki-Laki dan 15 Perempuan.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
Total Daftar Calon Sementara: 33 Laki-Laki dan 17 Perempuan.
Baca Juga: Sempat Viral, Polisi Tertibkan Para Pungli Meresahkan di Bekasi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Total Daftar Calon Sementara: 33 Laki-Laki dan 17 Perempuan.