PATRIOT BEKASI - Enam pelajar yang akan melawan tawuran dengan membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Pasar Cibenda, Sirna Jaya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, telah diamankan oleh polisi.
Penangkapan enam pelajar hendak tawuran ini diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul ketika memberikan keterangan pada Minggu, 1 Oktober 2023.
"Anggota di lapangan yang sigap langsung melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa tim patroli mobile dan operasi kejahatan jalanan (OKJ) Polsek Serang Baru lah yang menangkap para pelajar tersebut pada Sabtu malam.
Ketika itu, Hotma menjelaskan, sekelompok pelajar yang tengah melakukan konvoi sembari membawa sajam ditemukan oleh petugas.
Lebih lanjut, jenis sajam yang diamankan polisi yaitu dua bilah celurit masing-masing ukuran besar dan kecil, lalu sebilah golok. Kemudian polisi juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh para pelaku.
"Berdasarkan interogasi di TKP, para pelaku ini mengakui mau mencari lawan untuk tawuran dengan sasaran ditempat tongkrongan," katanya.