"Adapun alamat teman pelaku di sekitar Pintu 2 TMII Cipayung, Jakarta Timur, yang bernama Acong Gede (DPO), sepeda motor tersebut dititipkan kepada Acong Gede," sambung Kapolsek Iptu Yovinus Verry dikutip Patriot Bekasi dari Polres Metro Bekasi.
Sebelumnya seorang korban melaporkan kejadian pembegalan di Jalan Raya Cimatis RT. 003 / RW 008 Kelurahan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Reskrim Polres Metro Bekasi langsung bergerak memburu para pelaku dan didapatkan empat tersangka dan satu masih buron atau DPO yakni bernama Acong Gede.
Sejumlah barang bukti di sita seperti unit sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksinya.***