Beredar Informasi Rumah Pimpinan KPK Firli Bahuri di Bekasi Digeledah, Ini Respon Kapolda Metro Jaya

- 10 Oktober 2023, 14:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri, benarkan rumahnya yang di Bekasi digeledah Polda Metro Jaya?
Ketua KPK Firli Bahuri, benarkan rumahnya yang di Bekasi digeledah Polda Metro Jaya? /Youtube KPK RI/

PATRIOT BEKASI - Dikabarkan rumah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi, Jawa Barat digeledah Polda Metro Jaya.

Informasi tersebut beredar dikalangan wartawan diduga terkait kasus dugaan Pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini dalam tahap penyidikan pihak Polda Metro Jaya.

Untuk mencari kebenarannya sejumlah awak media mencoba untuk mencari informasi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Baca Juga: Samsung Galaxy A05s Meluncur, Harga Mulai dari Satu Jutaan, Lebih Worth It Mana Dibandingkan Redmi 10C

Saat ditemui di Polda Metro Jaya Kapolda hanya sedikit menanggapi pertanyaan wartawan.

Kapolda mengatakan untuk hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kabid Humas.

"Kabid Humas ya, Kabid Humas," ujar Kapolda Metro Jaya Karyoto Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: One Piece 1095 Update Spoiler, Lembah Dewa Ternyata Berada di West Blue

Selanjutnya Kapolda langsung pergi menaiki mobil dengan melambaikan tangan.

Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi persnya Sabtu, 7 Oktober 2023.

Ade mengatakan sebelum status dinaikkan pihaknya telah melakukan gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Oktober 2023 atau sehari sebelum status dinaikkan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak .***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah