PATRIOT BEKASI - Aksi pencabulan anak di bawah umur terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seorang anak perempuan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi berinisial N (7) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial DSN (26).
Peristiwa kejadian terjadi pada Minggu, 24 September 2023 sekira pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: Tinggalkan Pesan Banyak Permasalahan, Mahasiswi di Semarang Bunuh Diri
Akibat perbuatan ayah tirinya itu, kini korban mengalami tekanan psikis seperti perubahan perilaku dan sikap.
Bahkan belakangan ini korban juga sudah beberapa hari tidak sekolah usai kejadian tersebut ramai diketahui masyarakat.
Kronologi kejadian menurut ibu korban NRS (36) bermula saat dirinya sedang mencuci pada pukul 3.00 WIB di kamar mandi.
Baca Juga: Menkes Israel Sebut Korban Luka Sebanyak 3007 Orang, Kedutaan: Korban Tewas 1008 Orang
Namun karena hatinya merasa tidak tenang, ibu korban kemudian kembali ke kamar dan memergoki suaminya sedang melakukan cabul terhadap anaknya.