Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bekasi, Enam Pelaku Diamankan

- 26 Oktober 2023, 16:09 WIB
Polisi mengamankan enam pelaku pengedar narkoba di Bekasi.
Polisi mengamankan enam pelaku pengedar narkoba di Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Polisi berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu, ganja, dan daun sintetis (sinte) di Bekasi selama kurun waktu dua bulan ini. Sebanyak 15,155 terselamatkan dengan pengungkapan kasus barang haram tersebut.

Dikatakan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, terungkapnya pengedar narkoba ini menurut laporan polisi dilakukan sejak 13 September hingga 7 Oktober 2023.

"Ada enam pelaku yang diamankan yaitu berinisial JJ (29), FJ (37), IFU (28), JC (28), MM (30), I (36) beserta barang bukti jenis sabu, ganja, dan daun sintentis," tutur Twedi ketika konferensi pers di Cikarang pada Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Ini Daftar Kru Rocks One Piece yang Diketahui Hadir di God Valley Lengkap dengan Profilnya

Lebih lanjut, penangkapan enam pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda, mulai dari salah satunya diamankan di kawasan Apartemen Mutiara Bekasi Tower B, lalu Pekayon Jaya Bekasi Selatan Kota Bekasi, kemudian SPBU Coco Daan Mogot, Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat, Muara Beres Sukahati Cibinong Bogor, hingga di rumah kontrakan di Kampung Lembur Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Polisi menyita barang bukti dari pelaku berupa ganja sebanyak 9395,18 gram, sabu 747,74 gram, tembakau sinte 657,23 gram, bahan baku bibit sinte 75,90 gram, tembakau Biasa 125,4 gram, serta tembakau aroma 615,8 gram.

Twedi menyebut bahwa jika diakumulasi dalam rupiah nilai barang bukti seluruhnya mencapai Rp4,4 miliar.

Selain itu, dia menyatakan bahwa polisi juga turut menyita barang bukti lainnya seperti delapan ponsel, enam timbangan elektrik, dua semprotan, satu mangkok kaca, hingga mixer dan berbagai lakban maupun sarung tangan dan alkohol.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x