Sebanyak 51,530 Sajadah dari Kemenkeu Dihibahkan ke Pemkab Bekasi

- 27 Oktober 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi sajadah. Kemenkeu hibahkan ribuan sajadah ke Pemkab Bekasi.
Ilustrasi sajadah. Kemenkeu hibahkan ribuan sajadah ke Pemkab Bekasi. /Pexels.com/Arif Syuhada

PATRIOT BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menerima hibah sebanyak 51.530 sajadah (babut) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Acara serah terima hibah tersebut digelar di Tempat Penimbunan Pabean Gudang Bea Cukai Jababeka, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kamis, 26 Oktober 2023.

Acara tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, hingga perwakilan dari Kejaksaan Agung serta Kemenkop UKM.

Baca Juga: Dua Hari Hilang, Korban Tenggelam di Kali Cikeas Bekasi Ditemukan

Adapun sebanyak 51.530 sajadah tersebut hasil dari sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menghibahkan secara langsung sajadah tersebut pada Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sajadah tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi karena telah memperoleh penetapan status penggunaannya serta masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Barang-barang ini masih sangat baik, sehingga kami hibahkan agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x