PATRIOT BEKASI - Dua pelaku begal di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi berhasil diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Mereka berinisial AF (32) dan CP (26), keduanya pelaku begal yang saat melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Hal itu disampaikan Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn S Damayanti saat melakukan konferensi pers di Polsek Bantargebang Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Menurut keterangan Kapolsek, para pelaku itu diamankan setelah mendapatkan laporan dari korban yang bernama Ardi yang kejadiannya pada Jumat, 20 Oktober 2023.
"Awalnya korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Cipete Raya, tiba-tiba para pelaku memepet korban," ungkap Ririn.
Lanjut Ririn, adapun modus pelaku yaitu dengan meneriaki korban bahwa motor Honda Vario bernomor polisi B-4203-KSH yang dikendarai korban milik orang lain.
Selanjutnya para pelaku pun meminta agar korban untuk menghentikan kendaraannya.