Jelang Pemilu 2024, Panwascam Cikarang Utara Ajak Masyarakat dan Media Berpartisipasif

- 13 Desember 2023, 19:16 WIB
Panwascam Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengajak media dan masyarakat berpartisipasif mengawasi Pemilu 2024.
Panwascam Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengajak media dan masyarakat berpartisipasif mengawasi Pemilu 2024. /Patriot Bekasi/

"Panwascam Cikarang Utara mengajak media massa dalam hal ini sebagai insan pers turut andil untuk ikut berpartisipasi dalam menyejukkan kontestasi Pemilu 2024 ini," katanya.

Kendati demikian, kata Imam, seiring pesat nya perkembangan zaman, sebuah informasi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sangat rentan berpotensi di sejumlah platfrom media sosial.

"Informasi hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian saat ini menjelang pemilu 2024 berlangsung sangat rentan berpotensi terjadi di berbagai platform media sosial, tidak terkecuali terjadi di TikTok," ungkapnya.

Maka dari itu, Imam menegaskan, guna melawan sebuah kabar yang belum jelas kebenarannya, seluruh lapisan masyarakat khususnya insan pers bisa mencegah dan melawan informasi bohong dengan bersama-sama.

Sekedar informasi, secara khusus kampanye di media dan rapat umum baru boleh dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024 atau hanya berlangsung di 21 hari terakhir masa kampanye. Di luar itu, peserta pemilu tidak diperkenankan untuk memasang iklan kampanye di media dan menggelar kampanye rapat umum.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah