Tekankan Pentingnya Netralitas ASN, Aparat Desa hingga TNI-Polri, Panwascam Sukatani Sampaikan Hal Ini

- 15 Desember 2023, 13:12 WIB
Panwascam Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menekankan pentingnya netralitas ASN, aparat Desa, TNI Polri, dan lainnya dalam Pemilu 2024.
Panwascam Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menekankan pentingnya netralitas ASN, aparat Desa, TNI Polri, dan lainnya dalam Pemilu 2024. /Dok. Panwascam Kecamatan Sukatani/

PATRIOT BEKASI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sukatani menekankan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, aparatur Desa, Kepala Desa, serta BPD merupakan hal yang penting dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Disampaikan oleh Ketua Panwascam Sukatani sekaligus Divisi sumber daya manusia, organisasi, data, dan informasi yaitu Apip Sohibul Faroji, M.Ag. atau dipanggil Apip, ada beberapa pihak yang ditegaskannya dilarang ikut serta sebagai pelaksana maupun tim kampanye pada pesta demokrasi Pemilu 2024.

Keputusan dilarangnya mereka terlibat sebagai pelaksana dan tim kampanye tersebut pun tercantum dalam UU Nomo 7 Tahun  2017 Pasal 280 ayat 2 dan 3.

“Disebutkan berbagai pihak yang dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu, yaitu Kepala Desa, perangkat desa, BPD, TNI/Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya memberikan penjelasan pada Kamis, 14 Desember 2024.

Baca Juga: Samsung Indonesia Rilis Galaxy Tab A9 Series Kids Edition, Saingi HUAWEI MatePad SE Kids Edition?

Di sisi lain, ada harapan yang disampaikan Apip bahwa perangkat desa, kepala desa, TNI/Polri, BPD, maupun ASN yang ada di wilayah Kecamatan Sukatani bisa menjadi sosok yang dicontoh atau suri tauladan bagi masyarakat lainnya.

Apip pun mengatakan bahwa bila pihak yang tadi disebutkan ternyata diketahui melakukan pelanggaran, maka sebagaimana tercatat dalam Pasal 494 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 yakni mereka akan dihukum pidana kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Dia pun mengharapkan agar kasus pelanggara berat dalam Pemilu 2024 mendatang tidak terjadi sehingga kontestasi yang dinantikan masyarakat ini dapat berjalan sukses dan lancar.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x