Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Sukawangi Tegaskan Pentingnya Netralitas bagi ASN, TNI-Polri hingga Aparat Desa

- 15 Desember 2023, 15:46 WIB
Panwaslu Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menegaskan soal pentingnya netralitas dalam Pemilu 2024 bagi ASN, aparat desa hingga TNI maupun Polri.
Panwaslu Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menegaskan soal pentingnya netralitas dalam Pemilu 2024 bagi ASN, aparat desa hingga TNI maupun Polri. /Dok. Panwaslu Sukawangi/

PATRIOT BEKASI - Menjelang kontestasi Pemilu 2024 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi ini, pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menyatakan dengan tegas terkait pentingnya sisi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, aparatur Desa, Kepala Desa, serta BPD.

Ketua Panwascam Sukawangi dan divisi SDM dan Datin, Wahyu, mengatakan bahwa beberapa pihak dengan tegas dilarang untuk turut serta menjadi tim kampanye atau pelaksana dalam ajang Pemilu 2024 mendatang.

Mereka dilarang terlibat dalam pesta demokrasi sebagai pelaksana maupun tim kampanye lantaran hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 dan 3.

“Sebelumnya disebutkan beberapa pihak yang dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye pemilu, yaitu Kepala Desa, perangkat desa, BPD, TNI/Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN)," tutur dia ketika ditemui pada Jumat, 15 Desember 2024.

Baca Juga: 8 Tempat Jogging di Bekasi, Summarecon Paling Adem dan Nyaman

Wahyu menyampaikan harapannya agar nanti pihak perangkat desa, kepala desa, TNI/Polri, BPD, maupun ASN yang ada di wilayah Kecamatan Sukawangi dapat menjadi suri tauladan untuk masyarakat lainnya.

Dia menegaskan jika pihak yang dilarang terlibat dan melanggar peraturan maka sesuai dengan Pasal 494 UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 ada hukuman pidana yang menanti berupa kurungan penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Sebab itu, Wahyu menyatakan diharapkan kasus pelanggaran berat dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 ini tidak terjadi, dengan begitu kegiatan bisa berjalan lancar dan sukses.

"Panwaslu Sukawangi sudah melakukan pencegahan dalam bentuk himbauan imbauan ke kepala desa, BPD desa, kecamatan, dan peserta Pemilu," katanya.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x