Polisi Tangkap Empat Pelaku Perampokan Minimarket di Wilayah Bekasi, Dua Masih Buron

- 20 Desember 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi, polisi menangkap sejumlah pelaku perampokan minimarket di Bekasi.
Ilustrasi, polisi menangkap sejumlah pelaku perampokan minimarket di Bekasi. /Pexels/Tima Miroshnichenko/

Erna mengatakan keenam pelaku nekat melakukan aksi perampokan dengan tidak segan akan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam kepada pegawai yang melawan.

Kini mereka disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun ancaman yang akan dijeratkan ke pelaku perampokan minimarket ini yakni hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah