PATRIOT BEKASI - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digagalkan warga di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pelaku curanmor melakukan aksinya di perumahan Telaga Pasir Raya, Blok E 6 RT 03 RW 011 Desa Suka Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi sekira pukul 14.00 WIB.
Jumlah pelaku curanmor ini dilaporkan ada dua orang, sementara satu orang temannya berhasil kabur.
Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku curanmor sempat menerima bogeman mentah dari warga di lokasi perumahan Telaga Pasir.
Baca Juga: Israel Rekrut Tentara Bayaran untuk Lawan Pejuang Gaza, Ada dari Ukraina
Menurut keterangan warga setempat mengatakan pelaku kepergok warga saat melakukan aksinya.
Karena panik, pelaku langsung kabur dan dikejar warga dan ketangkap.
"Saat dia akan mencuri motor tapi tidak bisa terus keburu kepergok dan dia langsung kabur terus dikejar ketangkep," ujar warga.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kemudian diserahkan ke Polisi.***