Pendaftaran Rekrutmen PTPS di Bawaslu Kabupaten Bekasi, Cek Syarat Kualifikasinya

- 3 Januari 2024, 17:47 WIB
Cek syarat pendaftaran PTPS Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Cek syarat pendaftaran PTPS Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Bekasi. /

PATRIOT BEKASI - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi telah secara resmi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pendaftaran rekrutmen Bawaslu Kabupaten Bekasi ini sudah dibuka sejak kemarin 2 Januari 2024.

Penerimaan berkas pendaftaran rekrutmen PTPS masih dibuka sampai 6 Januari 2024 mendatang.

Baca Juga: Begal Berulah di Bekasi, Motor Diambil dan Korban Dibacok

Disampaikan Akbar Khadafi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, informasi tersebut telah dipublikasikan oleh pihaknya sejak 19 Desember sampai dengan 31 Desember 2023 lalu.

Hal tersebut dia sampaikan di kantornya Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Kompleks Stadion Mini Cikarang, Cikarang Utara.

"Untuk hari ini sejak kemarin tanggal 2, seluruh Panwascam se-Kabupaten Bekasi menerima pendaftaran secara administratif di kantor Panwascam masing-masing," katanya pada Rabu, 3 Januari 2024.

Akbar menyampaikan bahwa PTPS nantinya akan ditugaskan mengawasi jalannya seluruh proses tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Para petugas tersebut akan dibentuk 27 hari sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x