PATRIOT BEKASI - Sebanyak 142 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sukawangi telah resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukawangi, terdiri atas 87 laki-laki dan 55 perempuan.
Dalam acara pelantikan, 142 anggota PTPS Kecamatan Sukawangi ini melaksanakan sumpah jabatan, sekaligus penandatanganan sumpah jabatan dan juga pembacaan pakta integritas.
Lebih lanjut, disampaikan Wahyu selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Sukawangi bahwa pelantikan ini dilakukan didasar atas amanat UU No 07 tahun 2017 tentang PTPS.
Pelaksanaan proses rekrutmen atau seleksi para anggota PTPS ini pun melalui beberapa tahapan, mulai dari tahap pengumuman pendaftaran, tahap seleksi administrasi hingga tahap seleksi wawancara.
"Dari 181 peserta yang mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) di Kecamatan Sukawangi, yang dinyatakan lulus administrasi ada 142 orang, dan inilah hasil proses penyaringan akhir sehingga tersaring menjadi 142 anggota PTPS terpilih yang dilantik hari ini," kata Wahyu setelah pelaksanaan pelantikan di Aula Desa Suka Budi pada Senin, 22 Januari 2024.
Dia mengungkapkan bahwa PTPS memiliki peranan strategis dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu).
Karena itu, keberadaan PTPS ini dinilai sangat penting sebagai ujung tombak pengawasan di Pemilu 2024.