Baca Juga: Kakek 70 Tahun Setubuhi Bocah SD 4 Kali Sebulan, Korban Dipaksa Tutup Mulut
Erna menjelaskan, aksi pencurian motor ini berawal saat pemilik kendaraan sedang bertamu ke rumah rekannya dan lupa melepaskan kunci kontaknya.
Pelaku yang melihat hal tersebut langsung turun dari motor temannya dan membawa kabur motor tersebut.
“Melihat kunci kontak sepeda motor masih menggantung, tersangka berhenti lalu turun dari sepeda motor dan temannya mengintai situasi di lokasi,” tutur Erna.
Setelah ditangkap oleh warga, pelaku lalu diserahkan ke Polsek Metro Bekasi Kota.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara.***