PATRIOT BEKASI - Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku begal yang terjadi di Perumahan Kirana, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Kedua pelaku begal ditangkap pada Senin, 29 Januari 2024 di lokasi berbeda.
Pelaku begal ternyata warga kampung Pelaukan dan Kampung Kalijaya, Cikarang Barat.
Baca Juga: Cari Baterai Besar? 5 HP Samsung 6000mAh Terbaik 2024
Satu pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polres Metro Bekasi.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan sedangkan satu pelaku lagi ditangkap di tempat kumpul komplotannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ketiga pelaku merupakan residivis.
Selain mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan pelaku diantaranya senjata tajam (sajam), handphone milik korban.
Pelaku mengaku handphone milik korban sempat dibuang ke sungai untuk menghilangkan barang bukti.