Polisi Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Korban Mengalami Kerugian 95 Juta

- 1 Februari 2024, 10:50 WIB
Ilustrasi, polisi ungkap kasus pencurian yang memakai modus pecah kaca mobil di Bekasi.
Ilustrasi, polisi ungkap kasus pencurian yang memakai modus pecah kaca mobil di Bekasi. /Ist

PATRIOT BEKASI - Polsek Bekasi Selatan, Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kejahatan pencurian dengan modus pecah kaca.

Pengungkapan mengenai kasus pencurian ini disampaikan Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, melalui konferensi pers Rabu, 31 Januari 2024.

Kapolsek mengatakan, kejadian pencurian pecah kaca terjadi di Jl. Irigasi, kelurahan Pekayon Jaya Bekasi Selatan pada 22 Januari 2024.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira senilai Rp95.804.487.

Baca Juga: Kecewa Eskalator Tidak Diperbaiki, Pengguna KRL Tabur Bunga di Stasiun Bekasi

Kapolsek menjelaskan pihaknya menerima laporan dari korban pada tanggal 23 Januari atau sehari sesudah kejadian.

Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Bekasi Selatan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Selain pelaku polisi juga menyita barang bukti dari pelaku yakni diantaranya 1 buah pemecah kaca, 1 buah busi motor, 1 unit sepeda motor Honda Vario Hitam nomor polisi F-6308-FAC, 1 pucuk senjata api rakitan, 8 butir peluru kaliber 9, 1 buah Kamera. Merek Sony, 1 buah lensa tele GM Oss II, 2 buah goPro, 1 buah lensa, 1 buah shotgun microphone Sony, 1 buah Gibal DJI RS3, 1 buah Bacpac K&L, 3 buah microphone saramonic dan 1 buah Memory card Sandisk.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x