Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Indonesia akan Terapkan Hukum Kisas Usai Kasus Penusukan Syeikh Ali Jaber?
Kemudian, apabila pekerjaan belum selesai pada jam yang telah ditentukan maka pemadaman tersebut diperpanjang.
Jika masyarakat mendapatkan pemadaman listrik di luar dari jadwal yang sudah ditentukan di atas, hal tersebut dijelaskan PLN kemungkinan karena adanya gangguan pada kelistrikan.
Maka dari itu, apabila pelanggan listrik memiliki aspirasi, sara, maupun keluhan dapat menghubungi layanan pengaduan PLN UP3 Bekasi dengan nomor (021) 123, melalui surat elektronik pada alamat [email protected], atau mengunjungi situs www.pln.co.id
Baca Juga: Sukabumi Diterjang Banjir Bandang, Ridwan Kamil: Ini Peringatan, Kepala Daerah yang Lain Waspada
Informasi mengenai pemadaman dan pemeliharaan listrik terbaru dapat diakses melalui media sosial PLN pada akun Facebook (PLN123), akun Twitter (@pln_123), dan akun Instagram (@pln123_official).
Agar memudahkan pengguna smartphone, pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile melalui Appstore dan Google Play untuk menikmati dan informasi terbaru.***