"Pemerintah bisa menerima permintaan menggunakan KTP (untuk menebus pupuk bersubsidi)," ucapnya.
Selain itu, Airlangga juga memberikan kemudahan bagi para penerima bantuan yang berhalangan hadir dengan memperbolehkan wakil untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi, asalkan dibekali surat kuasa dari penerima bantuan.
"Dengan langkah-langkah ini, pada prinsipnya kita ingin mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi," tambah Airlangga.***