Merusak Lingkungan, Warga Perumahan Graha Asri Jatireja Desak Pemkab Bekasi Tutup Manufaktur Diduga Ilegal

- 7 Februari 2024, 16:52 WIB
Warga di perumahan Graha Asri Jatireja mendesak ke pemkab Bekasi menutup manufaktur diduga ilegal yang merusak lingkungan.
Warga di perumahan Graha Asri Jatireja mendesak ke pemkab Bekasi menutup manufaktur diduga ilegal yang merusak lingkungan. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi didesak warga Perumahan Graha Asri Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, agar menutup usaha manufaktur ilegal yang beroperasi di wilayah.

Alasan warga meminta usaha manufaktur ilegal ditutup lantaran efek negatif yang timbul bagi lingkungan maupun masyarakat setempat.

Ketua RT 002/008 Perumahan Graha Asri Jatireja, Domo, menjelaskan perihal desakan pada Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.

Baca Juga: Terkenal Licin, Pelaku Curanmor di Kabupaten Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi

"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tegas, tutup usaha pabrikasi ilegal yang merusak lingkungan hidup dan berdampak negatif kepada masyarakat," ujarnya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Dia menambahkan bahwa persoalan ini sudah dilaporkan warga ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

Disebabkan dugaan kuat keberadaan usaha tersebut tak mempunyai dokumen perizinan berusaha, termasuk juga dalam hal pengelolaan limbah, sampah, dan sumber lain yang berdampak pencemaran lingkungan.

"Laporan warga sudah diajukan sejak tanggal 18 Oktober 2023 lalu," tutur dia.

Domo mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan setidaknya ada 14 usaha pabrikasi rumahan yang menjalankan operasi pengolahan bahan baku menjadi barang jadi memakai peralatan, mesin, dan tenaga kerja atau manufaktur dengan posisi berjejer di tengah permukiman mereka.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x