Merusak Lingkungan, Warga Perumahan Graha Asri Jatireja Desak Pemkab Bekasi Tutup Manufaktur Diduga Ilegal

- 7 Februari 2024, 16:52 WIB
Warga di perumahan Graha Asri Jatireja mendesak ke pemkab Bekasi menutup manufaktur diduga ilegal yang merusak lingkungan.
Warga di perumahan Graha Asri Jatireja mendesak ke pemkab Bekasi menutup manufaktur diduga ilegal yang merusak lingkungan. /Patriot Bekasi/

Tidak hanya itu, ada juga unit usaha yang membuka lebih dari satu kegiatan dengan menyulap kios menjadi workshop machining.

"Mereka bukan warga yang berdomisili lingkungan kami, hanya berusaha di sini. Kios yang dibangun pengembang untuk warung dialihfungsikan menjadi bengkel pabrikasi," ucapnya.

Sebelum dilaporkan, lanjut Domo, warga sudah meminta para pelaku usaha itu untuk memperhatikan hal-hal yang menimbulkan ketidaknyamanan pada lingkungan. Namun permintaan tersebut diabaikan pemilik usaha.

"Sampai saat ini mereka masih beroperasi 24 jam setiap harinya. Selain menimbulkan kebisingan, getaran dari mesin bubut, mesin stamping juga dikeluhkan warga. Kemudian lalu lintas terganggu dan got saluran air juga pada mampet. Sebagai ketua RT tentu saya wajib memfasilitasi apa yang dikeluhkan warga," ucapnya.

Dia berharap pihak terkait segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti aduan dan keluhan warga ini.

"Hasil komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, katanya mereka akan turun ke lokasi. Kita masih menunggu," harapnya.

Sementara, Kepala Desa Jatireja Suwandi mengaku keluhan warga menyangkut dampak aktivitas pabrikasi ilegal ini telah difasilitasi melalui komunikasi aparatur wilayah dengan para pemilik usaha namun permintaan warga tidak dipenuhi mereka.

"Jadi memang dengan lingkungan saja tidak ada guyub. Seharusnya memang ada kepatutan yang harus dipahami ketika mendirikan usaha di tengah-tengah pemukiman warga karena memang bukan zona industri. Di situ lah keluh-kesah yang saya terima hingga akhirnya warga bergerak," katanya.

Sedangkan, Kepala Bidang Penegakan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Arnoko mengatakan laporan warga ini akan ditindaklanjuti pada pekan ini dengan peninjauan lapangan di lokasi yang dimaksud.

Peninjauan lapangan bertujuan untuk mengukur tingkat kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrikasi, termasuk dampak pencemaran lingkungan lain yang ditimbulkan, serta pengecekan izin berusaha kegiatan tersebut.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah