Terkenal Licin, Pelaku Curanmor di Kabupaten Bekasi Berhasil Dibekuk Polisi

- 7 Februari 2024, 14:59 WIB
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi.
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi di Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Pelaku pencurian bermotor (curanmor) di Kabupaten Bekasi berhasil diamankan polisi. Pelaku dilaporkan berinisial SZ (24 tahun).

Jajaran unit Reskrim Polsek Cikarang Timur di Kampung Bugelsalam, Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi membekuk pelaku curanmor yang terkenal licin ini pada Minggu, 28 Januari 2024, lalu.

Disampaikan Iptu Arnandha Hadi P selaku Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, sudah ada empat laporan yang masuk terkait pelaku disertai bukti rekaman CCTV.

Baca Juga: Satu Keluarga di Kaltim Dibunuh Tetangga, Ternyata Ini Motifnya

Arnandha menyatakan pelau curanmor tersebut kerap beraksi di empat lokasi kejadian di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri di persawahan, tapi dari kerja sama tim kami berhasil menangkapnya," ujarnya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan mencari sasaran motor ya h ditinggal pemiliknya atau terparkir di pinggir jalan maupun garasi.

Termasuk juga rumah kontrakan yang kosong atau ditinggal pemilik, mereka membobolnya lalu membawa kabur motor korban.

"Modus pelaku sendiri yakni sengaja mencari atau mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya. Kemudian merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan obeng yang sudah di modif," tutur Arnandha.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x