Terkait kasus ini, satu unit motor hasil curian disita polisi saat mengamankan, dalam pengakuannya pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali.
Rincian lokasi kejadian curanmor tersebut yaitu tiga kali di kontrakan Kampung Rawasentul, Sertajaya, kemudian satu kali di kontrakan Kampung Bugelsalam, Sertajaya, Cikarang Timur.
Lebih lanjut, pelaku menyatakan bahwa dia beraksi bersama dua rekannya yaitu L alias Iken dan R alias Bije yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Arnandha mengatakan, kasus ini telah masuk dalam pengembangan polisi dan para pelaku terbilang licin dalam pengejaran polisi.***