Rapat di DPRD Bekasi Ambyar Usai Peserta Rapat Tiba-tiba Dikonfirmasi Positif Covid-19

- 26 September 2020, 07:43 WIB
Ilustrasi rapat di DPRD Bekasi.
Ilustrasi rapat di DPRD Bekasi. /Tommi Andryandy/PR/

PR BEKASI – Rapat yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terpaksa dibubarkan karena seorang peserta rapat terkonfirmasi positif Covid-19.

Rapat yang digelar pada Jumat 25 September 2020, melibatkan para pegawai Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di ruang Badan Legislatif membahas Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: PUBGMxBLACKPINK, Hadirkan Sensasi dan Keseruan Baru Saat Bermain Game

Berdasarkan informasi yang ia terima, peserta yang positif Covid-19 berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.

“Infonya dari Diskominfo. ASN itu merupakan satu dari dua ASN yang terkonfirmasi positif di Diskominfo,” kata Herman sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pascarapat dibubarkan, petugas medis langsung melakukan sterilisasi ruangan dan mengosongkan ruangan serta menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh penjuru ruang rapat.

“Segera saat itu juga petugas langsung bertindak cepat guna mencegah penyebaran virus corona di ruang rapat dan sekitarnya. Bahkan hingga seluruh gedung DPRD disemprot disinfektan oleh petugas,” ujarnya.

Baca Juga: Blak-blakan tentang Hubungannya, Luna Maya dan Eric Tjandra Bongkar Rahasia Awet Keduanya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x