Ditinggal Teman saat Tawuran, Remaja dengan Sajam di Cikarang Bekasi Dibekuk Polisi

- 25 Februari 2024, 19:28 WIB
Pelaku tawuran remaja yang diamankan polisi dengan barang bukti sajam di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Pelaku tawuran remaja yang diamankan polisi dengan barang bukti sajam di Cikarang, Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Seorang remaja dilaporkan berhasil diamankan oleh petugas Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ketika diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Selang, Desa Wanasari, Cibitung.

Lebih lanjut, remaja berinisial MA (16 tahun) tersebut diamankan dengan barang bukti senjata tajam (sajam) yang dibawanya untuk tawuran berupa dua celurit.

Kabar tersebut disampaikan oleh anggota Patroli Samapta Polsek Cikarang Barat Aiptu Samsudin pada Minggu, 25 Februari 2024.

Baca Juga: Dibandrol Harga Terjangkau, Spesifikasi POCO M6 Pro 5G Worth It Buat Dibeli?

"Remaja MA yang kami amankan ini adalah merupakan pelaku tawuran yang sebelumnya bersama teman-teman nya," katanya.

Diinformasikan bahwa penangkapan ini dilakukan Minggu dini hari, saat ada laporan masyarakat yang masuk melalui operator 110.

MA yang tertinggal dari teman-temannya yang melarikan diri lantaran melihat petugas polisi patroli akhirnya tertangkap.

"Adanya aduan masyarakat melalui operator 110. Kami bersama personil samapta polsek Cikarang Barat langsung menyisir wilayah Wanasari. Disana didapati sekelompok remaja yang akan tawuran dan kami amankan," ujarnya.

Samsudin menyatakan bahwa barang bukti sajam serta dua unit sepeda motor yang dibawa MA untuk tawuran pun diamankan dan kini pelaku berada di rutan Polsek Cikarang Barat.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x