PATRIOT BEKASI - Kasus pembunuhan anak laki-laki berusia lima tahun oleh ibunya terjadi di Kawasan Perumahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis, 7 Maret 2024.
Terduga pelaku pembunuhan ini berinisial SNF (26 tahun) sudah diamankan Polres Metro Bekasi Kota.
Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku melakukan pembunuhan terhadap anaknya mengaku mendapat bisikan gaib.
Meski demikian polisi masih menyelidiki terkait motif pembunuhan yang sebenarnya.
"Motifnya masih dalam pendalaman, tapi hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapatkan bisikan gaib," ujar Wira Satya Triputra kepada wartawan.
Lebih lanjut Wira mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut pihaknya masih mendalami pengakuan korban.
Hasil pemeriksaan korban meninggal akibat ditusuk sebanyak 20 kali tusukan.
Terkait kronologi penusukan, Wira menjelaskan saat terjadi peristiwa tersebut suami korban tengah berada di Medan.