Siap Gelar Pilkada, Bawaslu Kota Bekasi Terima Anggaran 22 Miliar dari Pemkot

- 13 Maret 2024, 21:58 WIB
Ilustrasi, Bawaslu Kota Bekasi terima anggaran untuk Pilkada.
Ilustrasi, Bawaslu Kota Bekasi terima anggaran untuk Pilkada. /Pikiran-Rakyat.com/ Fian Afiandi

PATRIOT BEKASI - Anggaran sebesar Rp22 miliar diinformasikan didapatkan oleh Bawaslu Kota Bekasi untuk pengadaan Pilkada.

Lebih lanjut, anggaran yang diterima Bawaslu Kota Bekasi ini bersumber dari APBD Kota Bekasi tahun 2024.

Anggaran ini pun dilaporkan sudah ideal, lantaran sesuai dengan jumlah pengajuan yang sebelumnya diajukan Bawaslu pada Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Pyramid Game Episode 7, Akankah Seong Soo Ji yang Temukan Celah Mampu Hancurkan Permainan Kejam Ini?

Informasi tersebut disampaikan olej Choirunnisa Marzoeki selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi pada Rabu, 13 Maret 2024.

"Anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 22 miliar. Jumlahnya sesuai dengan yang kami ajukan ke Pemkot Bekasi," ujar dia.

Nantinya anggaran yang diterima akan dipakai untuk mencegah terjadinya pelanggaran, mengawasi, dan menangani pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada.

Tiga item penggunaan anggaran itu pun, ditambahkan Choirunnisa, telah disesuaikan sebagaimana rujukan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia.

Choirunnisa menyatakan, jumlah anggaran juga disesuaikan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan pihak KPU Kota Bekasi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x