PATRIOT BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan menentukan kursi Pileg DPRD Kota Bekasi 2024.
Untuk diketahui sesuai Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024, Kota Bekasi mendapat jatah 50 kursi dengan 5 Daerah Pemilihan (Dapil)
Dari rekapitulasi hasil perhitungan suara DPRD di rapat pleno, Partai PKS menjadi juara dengan perolehan kursi terbanyak yaitu 11 kursi, turun 1 kursi.
Kemudian urutan kedua disusul oleh PDIP meraih 9 kursi juga mengalami penurunan cukup signifikan, pada edisi Pileg sebelumnya partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri tersebut memperoleh 12 kursi pada 2019.
Berikutnya disusul Golkar dengan raihan 8 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi, PPP 2 kursi dan Demokrat 2 kursi.
Pada Pileg ini juga kedatangan pendatang baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang secara mengejutkan berhasil merebut 2 kursi di Kota Bekasi.
Berikut daftar partai peraih kursi terbanyak Pileg DPRD Kota Bekasi 2024 berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara:
1. PKS - 11 kursi
2. PDIP - 9 kursi
3. Golkar - 8 kursi
4. Gerindra - 6 kursi
5. PAN - 5 kursi
6. PKB - 5 kursi
7. PSI - 2 kursi
8. PPP - 2 kursi
9. Demokrat - 2 kursi